Samanhudi Unggul 22 Suara di Musorkot KONI Kota Blitar

Ringkasan Berita
  • Samanhudi Anwar terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2031 setelah unggul dengan perolehan 22 suara atas Tony Andreas yang meraih 15 suara dalam Musyawarah Olahraga Kota.
  • Ia menyatakan siap mundur setelah menyusun formatur kepengurusan dan berkoordinasi dengan KONI Jawa Timur, karena pencalonannya utamanya untuk menjaga agar KONI dipimpin putra daerah asli Blitar.
  • Samanhudi menyebut kemenangannya menunjukkan kekuatan rakyat masih ada, mengacu pada kekalahan calon yang diduga didukung pemerintah daerah dalam pemilihan ini.
  • Ia menegaskan bahwa pencalonannya sah secara aturan meski sempat menuai polemik karena statusnya sebagai mantan narapidana, dengan menyatakan tidak melanggar AD/ART KONI maupun regulasi Kemenpora.
  • Dukungan cabang olahraga (cabor) dinyatakan masih kuat mendukungnya, yang ia sebut sebagai legalitas dari bawah dan mencerminkan suara rakyat.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com Samanhudi Anwar terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2031. Dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang digelar di Balai Kota Kusuma Wicitra, Selasa (19/5/2026), Samanhudi meraih 22 suara, unggul dari rivalnya Tony Andreas yang memperoleh 15 suara.

Usai kemenangan tersebut, Samanhudi menyatakan siap mengundurkan diri setelah proses penataan organisasi dan pembentukan formatur selesai.

"Saya ini sebetulnya tidak ingin jadi Ketua KONI. Tapi teman-teman cabor meminta asli putra daerah yang memimpin. Kalau ada calon sesama putra daerah Kota Blitar, saya mundur," ujarnya.

Ia menegaskan, langkah awalnya adalah menyusun formatur kepengurusan dan berkoordinasi dengan KONI Jawa Timur. Setelah itu, Samanhudi membuka peluang melepas jabatan.

"Saya akan atur formatur sebagai langkah awal, lalu ke Jawa Timur. Kalau itu sudah jadi selesai saya akan mengundurkan diri. Dilantik monggo, tidak juga monggo. Saya sadar diri, saya tahu diri," paparnya.

Ia menyebut pencalonannya semata untuk menjaga marwah KONI agar tetap dipimpin putra daerah. Dukungan cabang olahraga disebut masih kuat terhadap dirinya.

"Legalitas dari bawah betul-betul masih kuat mendukung saya. Suara rakyat suara Tuhan," ucapnya.

Samanhudi juga menyinggung dugaan campur tangan pemerintah daerah dalam pemilihan.

"KONI biasanya apa kata pemerintah daerah, tapi sekarang jagonya pemda kalah. Ini menunjukkan kekuatan rakyat masih ada di Kota Blitar," katanya.

Meski sempat menuai polemik karena statusnya sebagai mantan narapidana, ia memastikan pencalonannya tidak melanggar aturan.

"Saya tidak melanggar aturan. Secara aturan saya boleh mencalonkan diri. Saya tidak melanggar AD/ART dan tidak melanggar regulasi Kemenpora," pungkasnya. (ina/mar)