OJK Pastikan Stabilitas Perbankan Terjaga di Tengah Gejolak Global

Ringkasan Berita
  • OJK menyatakan fundamental dan intermediasi perbankan Indonesia tetap terjaga meski ada gejolak geopolitik global yang memicu volatilitas pasar dan fluktuasi nilai tukar.
  • Perekonomian dinilai resilien berkat inflasi terkendali dan momentum pertumbuhan domestik yang positif, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,39% (yoy) per April 2026.
  • Stabilitas keuangan tercermin dari indikator kuat seperti CAR tinggi, LDR 86,88%, likuiditas (AL/DPK 25,39%) di atas ambang batas, dan rasio PDN di bawah threshold 20%.
  • OJK tetap waspada terhadap risiko imported inflation dan cost-push inflation dari kenaikan harga minyak global, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan BI, LPS, dan Kemenkeu dalam kerangka KSSK.

BANGSAONLINE.com OJK memastikan fundamental dan intermediasi sektor perbankan tetap terjaga meski kondisi geopolitik global belum mereda. Konflik di Timur Tengah dan kenaikan harga minyak disebut berdampak pada volatilitas pasar keuangan global serta penguatan indeks dolar AS, yang memicu fluktuasi nilai tukar negara emerging markets.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan perekonomian Indonesia tetap resilien berkat inflasi yang terkendali dan momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik.

"Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi," ujarnya, Jumat (22/5/2026).

OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) per April 2026 tumbuh 11,39 persen (yoy), didominasi DPK rupiah yang naik 11,49 persen. Pertumbuhan terbesar berasal dari giro yang meningkat 23,25 persen, tabungan 7,88 persen, dan deposito 6,91 persen. 

Sementara itu, DPK valas tumbuh 10,87 persen dengan kontribusi tabungan valas 23,21 persen dan deposito valas 22 persen. Jumlah rekening DPK juga meningkat menjadi 667,1 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy), mayoritas dalam denominasi rupiah. 

Dian menilai, peningkatan porsi DPK valas masih wajar, dengan proporsi stabil di kisaran 15-16 persen. Stabilitas keuangan domestik disebut tetap terjaga, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 86,88 persen, serta likuiditas memadai dengan AL/NCD 111,13 persen dan AL/DPK 25,39 persen, jauh di atas ambang batas.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga konsisten di bawah threshold maksimum 20 persen, menunjukkan eksposur risiko nilai tukar terkendali. Kendati demikian, OJK tetap mencermati potensi dampak lanjutan dari imported inflation dan cost-push inflation akibat kenaikan harga minyak global.

OJK menegaskan koordinasi kebijakan terus diperkuat bersama Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional. (rom)