Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib

Ringkasan Berita
  • Seorang penjual es degan di depan Pasar Burung Lamongan menjadi korban pencurian oleh dua orang yang berpura-pura membeli pada Kamis, 28 Mei 2026.
  • Pelaku diduga mengambil tas korban berisi uang Rp700 ribu, ponsel Infinix Hot 30, dua KTP, dan satu kartu identitas anak saat korban sibuk menyiapkan pesanan.
  • Korban melaporkan kejadian melalui Call Center 110 Polres Lamongan, dan petugas langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan meminta keterangan.
  • Ciri-ciri pelaku yang diingat korban adalah seorang pria menggunakan helm dan seorang wanita mengenakan masker, dengan satu pelaku menggunakan sepeda motor dan satu lagi mobil.
  • Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses pengecekan serta olah TKP telah dilakukan oleh Kapolsek Lamongan Kota dan tim.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang penjual es degan di kawasan depan Pasar Burung Lamongan menjadi korban pencurian setelah tas berisi uang, handphone, dan kartu identitas miliknya raib diduga dibawa pembeli gadungan, Kamis (28/5/2026).

Korban diketahui bernama Ahmad Zamroni yang sehari-hari berjualan es degan di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di depan Abel Store Pasar Burung Lamongan.

Dalam tas tersebut terdapat uang tunai Rp700 ribu, satu unit handphone Infinix Hot 30 warna hitam, dua lembar KTP, serta satu kartu identitas anak (KIA).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Lamongan Kota bersama anggota piket Pamapta Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban.

Berdasarkan keterangan korban, aksi pencurian diduga dilakukan dua orang pelaku, yakni seorang pria dan wanita yang datang berpura-pura membeli es degan.

“Waktu itu ada pembeli dua orang, yang satu pakai sepeda motor, yang satu lagi pembeli pakai mobil,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.

Saat itu, kedua pelaku diduga memesan sembilan bungkus es degan. Ketika korban sibuk menyiapkan pesanan, tas miliknya yang diletakkan di area lapak diduga diambil pelaku.

Korban mengaku masih mengingat ciri-ciri pelaku, yakni seorang pria yang menggunakan helm dan wanita yang mengenakan masker.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

“Benar, pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekitar pukul 14.20 WIB, Polres Lamongan menerima laporan melalui layanan Call Center 110 terkait kejadian pencurian tas milik pedagang es dengan di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di depan Abel Store Pasar Burung Lamongan," ujar Ipda Hamzaid, Jumat (29/5/2026).

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota dan petugas piket Pamapta Polres Lamongan langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan olah TKP. (van)