Ringkasan Berita
- Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk penyertaan modal di BPR Jwalita, seperti disetujui dalam rapat DPRD.
- Penyertaan modal akan dicairkan secara bertahap, yaitu Rp5 miliar pada tahun 2027 dan sisanya Rp5 miliar pada tahun 2028.
- Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disetujui juga mencakup perubahan nama lembaga tersebut menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
- Tambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan perkembangan BPR Jwalita sebagai bank milik daerah.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Trenggalek bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, usai rapat paripurna pada Selasa (26/5/2026).
Dalam rapat tersebut, selain pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu anggota dewan, juga disetujui Raperda penyertaan modal BPR Jwalita, serta perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
“Kita akan menyertakan modal yang sudah disepakati teman-teman Pansus, teman-teman DPRD itu sebesar Rp10 miliar,” kata Doding.
Ia menjelaskan, penyertaan modal akan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp5 miliar pada 2027 dan Rp5 miliar pada 2028. Doding berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kinerja BPR Jwalita sebagai bank milik pemerintah daerah setempat.
Dengan adanya cabang baru, BPR Jwalita diharapkan semakin eksis dan berkembang pesat dalam dunia perbankan. (man/mar)










