Ringkasan Berita
- Diskominfo Trenggalek berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ponorogo untuk meningkatkan kualitas informasi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama ditandatangani pada 2 Juni 2026.
- Sebanyak 4.195 warga Trenggalek bekerja di luar negeri dalam periode Januari 2025 hingga April 2026, baik di sektor formal maupun informal.
- Trenggalek merupakan kantong PMI yang rentan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena minimnya literasi masyarakat terkait bahaya tersebut.
- Kerja sama bertujuan menyediakan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses, serta diharapkan berkembang ke arah inovasi.
- Sinergi ini diharapkan dapat menekan angka TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM) di masyarakat Trenggalek.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo untuk meningkatkan kualitas informasi keimigrasian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Selasa (2/6/2026).
Plt Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widhiarto, menyebut kolaborasi ini penting karena selain bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan, sebagian warga Trenggalek juga bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dengan pelaksanaan kerjasama ini tentu harapan kami ini menjadi satu sentral informasi yang nantinya bisa menggiring informasi yang aktif dan massif. Sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya fokus pada digitalisasi dan diseminasi informasi, tetapi juga berkembang ke arah inovasi yang dapat diterapkan di Trenggalek. Ia menegaskan, tujuan utama adalah menyediakan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Data Kominfo mencatat sebanyak 4.195 warga Trenggalek bekerja di luar negeri dalam periode Januari 2025 hingga April 2026, baik di sektor formal maupun informal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menilai Trenggalek merupakan kantong PMI yang rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena minimnya literasi terkait bahaya tersebut. Ia berharap sinergi ini dapat menekan angka TPPO dan TPPM di masyarakat Trenggalek. (man/mar)










