Wagub Jatim Sebut KDMP Tak Akan Ganggu Koperasi Lokal

Ringkasan Berita
  • Wagub Jatim Emil Dardak menegaskan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu atau menggantikan koperasi lokal yang sudah ada di desa.
  • Fungsi pemerintah daerah dalam pengoperasian KDMP adalah sebagai fasilitator, regulator, dan pengawas, sedangkan pendampingan teknis berasal dari tenaga yang direkrut pemerintah pusat.
  • Sebagian besar KDMP saat ini masih menunggu pasokan produk dari Agrinas agar dapat beroperasi penuh setelah pembangunan fisik selesai.
  • KDMP diharapkan dapat membentuk ekosistem koperasi dengan mengintegrasikan dan memperkuat koperasi lokal yang sudah ada, bukan bersaing menggantikannya.
  • Pemerintah daerah akan membantu memenuhi kebutuhan produk di KDMP dengan melibatkan komoditas unggulan lokal, sehingga produk desa dapat menjadi pemasok dalam jaringan KDMP.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu maupun menggantikan koperasi lokal yang telah lebih dulu berkembang di desa-desa.

Emil mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah KDMP yang telah beroperasi di kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Menurutnya, sebagian besar KDMP saat ini masih menunggu dukungan operasional dari Agrinas.

“Di banyak desa kan kita sudah lihat bangunannya ada. Nah, jadi langkah berikutnya tentu kita tahu bahwa akan diisi dengan produk-produk dari Agrinas,” kata Emil, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, operasional KDMP nantinya akan didampingi tenaga pendamping koperasi yang direkrut pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator, regulator, sekaligus pengawas.

“Keinginan kami tentunya setelah set up di awal, sudah ajeg, kita ingin kemudian potensi lokal bisa terintegrasi,” ujar mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Menurut Emil, pemerintah daerah juga akan membantu memenuhi kebutuhan produk di KDMP dengan melibatkan komoditas unggulan lokal maupun desa setempat sebagai pemasok.

Namun demikian, ia menegaskan kehadiran KDMP tidak dimaksudkan untuk menggeser koperasi yang telah berdiri dan berjalan di desa.

“Misalnya nelayan sudah punya koperasi untuk bikin es, peternak punya koperasi telur kemarin bisa dipakai langsung SPPG. Itu disengkuyung (didorong), bukan digantikan, tapi diselaraskan,” tegasnya.

Sebagai contoh, Emil menyinggung program Kementerian Koperasi sebelumnya, yakni Tora Sera di Pondok Pesantren Paiton yang berfungsi mengagregasi berbagai produk lokal.

Ia berharap konsep serupa dapat diterapkan melalui KDMP sehingga produk-produk desa dapat menjadi pemasok dalam jaringan Koperasi Desa Merah Putih.

“Jadi ini menjadi ekosistem koperasi. Fokus dari Dinas Koperasi adalah membangun ekosistemnya karena KDMP ini sudah jalan, jadi bagian dari ekosistem yang menguatkan koperasi yang sudah ada,” ujarnya. (van)