Ringkasan Berita
- Dinas Perhubungan Surabaya secara resmi menghentikan peredaran karcis parkir fisik kendaraan dan sepenuhnya menerapkan sistem pembayaran parkir digital.
- Transaksi parkir kini dilakukan melalui metode digital seperti kartu tol elektronik, QRIS, dan voucher parkir yang dijual di 17 toko modern di Surabaya.
- Penghentian karcis ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan sistem parkir digital yang telah berjalan selama enam bulan dan berlaku mulai tanggal 25 Juni 2026.
- Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh juru parkir resmi, dan karcis lama yang masih ditemukan di lapangan tidak akan diedarkan lagi.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya resmi menghentikan peredaran karcis parkir kendaraan dan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir secara digital.










