Dinilai Hanya Pemborosan APBN, Aliansi Mahasiswa Ngawi Desak Evaluasi Total Program MBG

Ringkasan Berita
  • Aliansi Mahasiswa Ngawi melakukan aksi unjuk rasa damai menuntut evaluasi total terhadap program MBG dan KDMP yang dinilai sebagai pemborosan APBN.
  • Massa aksi menyerahkan 11 poin tuntutan kepada Ketua DPRD dan Wakil Bupati Ngawi, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
  • Wakil Bupati dan Ketua DPRD Ngawi menyambut aksi, menyatakan dukungan, dan berjanji meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat.
  • Program pemenuhan gizi seperti MBG dinilai harus dikelola oleh pihak yang kompeten dan profesional di bidangnya.
  • Aksi diikuti gabungan organisasi mahasiswa seperti Serikat BEM Ngawi, PC PMII Ngawi, GMNI, dan IMM, dengan rute dari perempatan Kartonyono menuju kantor Pemkab dan DPRD Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com – Gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ngawi menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah tuntutan krusial yang menyoroti berbagai isu hangat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Salah satu poin utama yang didesak oleh massa aksi adalah evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis (MBG), termasuk evaluasi terhadap jajaran pejabat di lingkup Badan Gizi Nasional (BGN) selaku instansi pelaksana.

Aksi turun ke jalan ini memulai rutenya dari perempatan Kartonyono, kemudian bergerak long march menuju Kantor Pemkab Ngawi dan Gedung DPRD Ngawi. Adapun massa yang terlibat merupakan gabungan dari Serikat BEM Ngawi, PC PMII Ngawi, GMNI, dan IMM.

Secara total, Aliansi Mahasiswa Ngawi menyerahkan 11 poin tuntutan kepada Ketua DPRD dan Wakil Bupati Ngawi. Mahasiswa menuntut agar pemerintah pusat meninjau ulang program strategis nasional MBG serta program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Kami menuntut evaluasi total terhadap program strategis nasional yaitu MBG dan KDMP, sebab program tersebut merupakan pemborosan APBN yang ugal-ugalan," jelas koordinator aksi, Asep Syamsul Riza.

Menurut massa aksi, program yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat luas semestinya dikelola secara profesional oleh pihak-pihak yang memang memiliki kompetensi serta keahlian murni di bidangnya.

Selain masalah ketahanan pangan dan gizi, mahasiswa juga mendesak DPR-RI melalui perwakilan di daerah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen nyata pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedatangan para demonstran ini ditemui langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko, bersama Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko. Di hadapan massa, kedua pejabat daerah tersebut diminta menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen nyata untuk mengawal aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyatakan dukungannya dan berjanji akan meneruskan poin-poin tuntutan tersebut ke jejaring legislatif yang lebih tinggi.

"Aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini akan kami teruskan melalui fraksi masing masing di DPR khususnya yang berkaitan dengan isuk nasional. Kami sepakat mendukung evaluasi untuk program BGN dan KDMP," terang Yuwono Kartiko. (nal/sof)