Ringkasan Berita
- Seorang pria diduga mabuk mengamuk dan mengancam karyawan minimarket dengan pisau di Desa Nogosari, Pandaan, hingga menimbulkan suasana mencekam.
- Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Pandaan tanpa perlawanan, dan polisi menyita senjata tajam serta sepeda motor sebagai barang bukti.
- Motif pelaku masih dalam penyelidikan, dengan polisi mendalami kemungkinan pengaruh minuman keras dan akan menentukan pasal yang disangkakan setelah pemeriksaan intensif.
- Polisi mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan kejadian, karena membantu mencegah aksi yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras menggegerkan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kamis (2/7/2026). Pria tersebut mengamuk sambil membawa senjata tajam dan mengancam karyawan minimarket sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) minimarket. Rekaman menunjukkan pria berkaus hitam, celana jeans, dan topi hitam mengacungkan pisau ke arah karyawan hingga membuat suasana mencekam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pelaku awalnya datang untuk mengisi daya telepon genggam. Namun, tanpa alasan jelas, ia tiba-tiba marah dan mengeluarkan senjata tajam.
Usai membuat keributan, pelaku berpindah ke kawasan Ruko Meiko, Pandaan, sehingga warga ketakutan dan melaporkan kejadian ke Polsek Pandaan. Personel Polsek Pandaan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Polisi menyita sebilah senjata tajam serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan sepeda motor,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pelaku, termasuk mendalami dugaan pengaruh minuman keras.
“Masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif maupun kondisi pelaku saat melakukan perbuatannya,” katanya.
Polisi menegaskan akan mendalami seluruh unsur pidana sebelum menentukan pasal yang disangkakan. Aparat juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Respons cepat masyarakat sangat membantu aparat dalam mencegah aksi yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” ucap Joko. (maf/mar)










