Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo Diwarnai Protes soal Rekomendasi Swalayan

Ringkasan Berita
  • Sidang paripurna DPRD Kota Probolinggo memanas karena anggota Fraksi Golkar memprotes rekomendasi ketua dewan terkait swalayan di Jalan Cokroaminoto.
  • Wali Kota Probolinggo mengaku tidak tahu kapan swalayan tersebut resmi dibuka, tetapi berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang kontroversial ini.
  • Wakil Ketua DPRD menyarankan diadakan rapat dengar pendapat gabungan karena terjadi perbedaan pendapat antara Komisi I dan III.
  • Rekomendasi ketua dewan berupa larangan atau penghentian sementara tidak dijalankan, karena fakta di lapangan swalayan tetap beroperasi.
  • Pimpinan dewan mendorong penyelesaian melalui mekanisme RDP ulang untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan dan memastikan kepatuhan.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar di ruang utama sempat diwarnai protes dari anggota Fraksi Golkar, Amir Mahmud.

Ia mempertanyakan rekomendasi ketua dewan terkait keberadaan swalayan di Jalan Cokroaminoto, sehingga membuat suasana rapat sedikit memanas.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, yang hadir dalam sidang mengaku tidak mengetahui kapan swalayan tersebut resmi dibuka.

“Saya tidak tahu kapan dibukanya swalayan itu,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan akan menindaklanjuti persoalan yang selama ini menuai kontroversi.

“Nanti kita akan tindak lanjuti dengan eksekutif lainnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menyarankan agar persoalan swalayan kembali dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) gabungan.

“Karena selama ini antara Komisi I dan III berbeda pendapat. Ada apa kok berbeda pandangan, ini yang menjadi pertanyaan,” ucapnya.

Menurut dia, rekomendasi ketua dewan berisi larangan atau penghentian sementara, namun fakta di lapangan swalayan tetap beroperasi.

“Makanya masalah ini harus dilakukan RDP kembali,” pungkasnya. (ugi/mar)