Ringkasan Berita
- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan sedang menggencarkan edukasi untuk mencegah penyebaran LGBT dengan melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan penyuluh agama.
- Upaya ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 dan sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan LGBT sebagai perilaku menyimpang, dosa besar, dan haram.
- Edukasi difokuskan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan, dengan target seluruh wilayah Kabupaten Lamongan melalui jaringan penyuluh agama.
- Tujuan akhir dari program ini adalah untuk membendung dan mencegah penyebaran lebih luas komunitas LGBT di Kabupaten Lamongan.
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan menggencarkan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Kegiatan tersebut melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga penyuluh agama.
Kepala Kantor Kemenag Lamongan Mohammad Muhlisin Mufa mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan itu juga sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait LGBT.
"Kami sangat mendukung juga dari kebijakan atau fatwa MUI bahwasanya LGBT ini perilaku menyimpang, dosa besar, dan haram," kata Muhlisin saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Muhlisin menjelaskan, edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh lintas agama serta lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan.
"Maka dari Kementerian Agama, ini mengedukasi terkait dengan pencegahan dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, juga mengedukasi pada lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama," ujarnya.
Selain melalui lembaga pendidikan dan tokoh agama, Kemenag Lamongan juga mengoptimalkan peran para penyuluh agama yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kemudian edukasi melalui penyuluh-penyuluh kami se-Kabupaten Lamongan. Semoga dengan edukasi ini, LGBT di Kabupaten Lamongan ini bisa kita bendung dan tidak menyebar lagi," pungkasnya. (van)










