Ringkasan Berita
- Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial kuartal III tahun 2026 (Juli-September) kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bansos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya, menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru sebagai basisnya.
- Pemutakhiran data DTSEN menyebabkan perubahan daftar penerima, ada yang keluar karena tidak memenuhi kriteria dan ada yang baru masuk yang layak menerima.
- Penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan target pencairan diharapkan pada 20 Juli 2026.
- Kemensos bersama BPS memperkuat verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
BANGSAONLINE.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kuartal III tahun 2026 segera dilakukan. Bantuan periode Juli hingga September tersebut akan menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
“Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat. Baik itu PKH maupun juga bantuan sosial lainnya,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru. Pemutakhiran data membuat daftar penerima mengalami perubahan sesuai kondisi sosial ekonomi terkini.
“Pasti ada perubahan-perubahan itu ada. Ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” katanya.
Menurut dia, pembaruan data tidak hanya mengeluarkan penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat baru yang layak menerima bantuan.
“Ada yang baru, yang lama juga masih terima. Tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi,” ucapnya.
Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat verifikasi DTSEN agar bansos semakin tepat sasaran. Penyaluran reguler dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Gus Ipul berharap pencairan bansos kuartal III dapat segera dilakukan. Disampaikan bahwa, “Mudah-mudahan di tanggal 20 Juli. Ini untuk Juli, Agustus, September.” (rom)










