Ringkasan Berita
- BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di berbagai perairan Indonesia pada 22-25 Juli 2026 yang berisiko bagi keselamatan pelayaran.
- Gelombang tertinggi 2,5-4 meter diperkirakan melanda perairan barat Sumatera hingga selatan Jawa, Bali, dan NTB, sementara gelombang 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di banyak wilayah lain.
- Fenomena ini dipicu pola angin kuat dengan kecepatan mencapai 7-25 knot di utara dan 7-24 knot di selatan Indonesia.
- Kondisi ini berbahaya bagi berbagai jenis kapal: perahu nelayan berisiko pada angin 15 knot, kapal tongkang pada 16 knot, dan kapal feri menghadapi risiko lebih besar pada angin 21 knot.
- BMKG mengimbau masyarakat, terutama nelayan dan operator kapal, untuk terus memantau informasi resmi dan meningkatkan kewaspadaan guna meminimalkan risiko kecelakaan.
BANGSAONLINE.com - BMKG menerbitkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 22-25 Juli 2026. Peringatan ini ditujukan bagi masyarakat yang beraktivitas di laut, termasuk nelayan, operator kapal, dan pengguna jasa transportasi laut.
BMKG menjelaskan fenomena tersebut dipengaruhi pola angin kuat di berbagai wilayah. Di utara Indonesia, angin bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 7-25 knot, sementara di selatan bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 7-24 knot.
Kecepatan tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT, serta Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya.
Gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Bali, Laut Flores, Laut Banda, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Arafuru, hingga Samudra Pasifik utara Maluku-Papua Barat Daya.
Sementara gelombang 2,5-4 meter diperkirakan melanda perairan barat Mentawai, Bengkulu, Lampung, selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan NTB.
BMKG mengingatkan kondisi ini dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko terganggu pada angin 15 knot dengan gelombang 1,25 meter, kapal tongkang pada angin 16 knot dengan gelombang 1,5 meter, dan kapal feri menghadapi risiko lebih besar pada angin 21 knot dengan gelombang 2,5 meter.
BMKG menegaskan kewaspadaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut. Masyarakat diminta terus memantau informasi resmi BMKG agar aktivitas pelayaran dapat menyesuaikan kondisi cuaca terkini. (rom)










