Dituduh Curi Besi, 2 Pria di Lamongan Diamuk Massa dan Ditodong Senjata oleh Pemilik Ruko

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Dua pria menjadi korban amuk massa setelah dituduh mencuri potongan besi di sebuah ruko di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MHS (30), warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, dan AP (29), warga Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa itu sempat terekam dalam video berdurasi 16 detik yang kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria mengenakan kaus biru muda dan baju hitam duduk dengan tangan terikat.

Wajah keduanya tampak memar dan berlumuran darah.

Video itu juga memperlihatkan seseorang menyiramkan garam ke bagian kepala dan tubuh kedua pria sambil mengucapkan kalimat bernada marah, "Koen kok kendel maling nang kene (Kamu kok berani mencuri di sini)."

Di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Lamongan, AP membantah tuduhan pencurian.

Ia mengaku bersama rekannya hanya mengambil potongan besi bekas cor yang berada di luar bangunan ruko karena mengira barang tersebut sudah tidak terpakai.

"Kami tidak ada niatan mencuri, kami hanya mengambil rongsokan potongan besi bekas cor . Kan biasanya itu sudah tidak dipakai," ujar AP didampingi kuasa hukumnya Indahwan Suci Ning Ati dari LBH Mawwadah, Minggu (26/7/2026).

AP menuturkan, tidak lama setelah mengambil potongan besi tersebut, sejumlah warga datang dan langsung menuduh mereka mencuri.

Keduanya kemudian diikat dan menjadi sasaran amukan massa.

"Kami diikat , dipukuli sampai berdarah , lalu disiram garam oleh orang yang katanya pemilik ruko dari Ababil," lanjut AP.

Selain mengalami penganiayaan, AP juga mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang disebut membawa benda menyerupai senjata api jenis pistol.

"Dia bilang , dibunuh saja ," tutur AP menirukan ucapan yang diterimanya saat kejadian .

Keduanya masih mengalami luka memar di bagian wajah, punggung, dan sejumlah bagian tubuh lainnya akibat penganiayaan tersebut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu kantong beras berisi potongan besi beton yang diduga diambil dari lokasi kejadian. (van)