KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiantoro, Miliki Tanah di Jakarta hingga Surabaya

Ringkasan Berita
  • KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juli 2026 dan membawanya ke Polres Pemalang untuk pemeriksaan.
  • Bupati Anom dilaporkan memiliki kekayaan senilai Rp21,3 miliar dalam LHKPN, dengan aset utama 18 bidang tanah dan bangunan tersebar di Pemalang, Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Gianyar senilai sekitar Rp12,2 miliar.
  • KPK menyegel kantor Kepala Dinas PUPR Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence (Blok B dan C), yang salah satunya diduga milik kerabat kontraktor Bupati.
  • Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan OTT KPK dan menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dengan menggunakan dua ruangan di Polres.
  • Pintu kantor Kepala DPUPR dan kantor Bupati tidak dapat diakses oleh wartawan, menunjukkan operasi penyegelan dan pengamanan lokasi terkait kasus korupsi ini.

PEMALANG, BANGSAONLINE.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini KPK menangkap Anom Widiantoro, Bupati Pemalang Jawa Tengah. Anom dan beberapa orang yang terjaring OTT langsung dibawah ke Polres Pemalang, Rabu (29/7/2026).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan OTT yang dilakukan KPK tersebut. "Iya benar. Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. (Sebanyak) dua ruangan di Polres yang dipakai," ujar Kapolres AKBP Rendy Setia dikutip detikjateng.

Bupati Anom cukup kaya. Terutama tanah. Bahkan tanahnya juga tersebar sampai Jakarta dan Surabaya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK yang dilansir CNN, Anom tercatat memiliki harta mencapai Rp21,3 miliar. T

Kekayaan Anom itu berupa 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Antara lain di Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar. Total nilai aset-asetnya itu sekitar Rp12,2 miliar.

KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang. KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence.

Hari ini, Rabu (29/7/2026) pagi, pintu kantor Kepala DPUPR Pemalang tampak ditempeli stiker segel KPK. Sementara kantor Bupati belum bisa diakses. Wartawan belum bisa memasuki kantor Bupati.

KPK juga melakukan penyegelan dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Selasa (28/7/2026) malam. Rumah yang disegel KPK tersebut berada di Blok B dan Blok C.

Laporan detikjateng menyebutkan bahwa rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor. Kabarnya ia masih kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.