Percepat Akses Bandara Dhoho, Pemkab Kediri Kebut Pembebasan Lahan Dua Ruas Tol

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kediri terus memacu percepatan pembebasan lahan untuk dua proyek strategis nasional (PSN), yakni Jalan Tol Kertosono–Kediri dan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Kedua infrastruktur ini diproyeksikan menjadi penopang utama aksesibilitas menuju Bandar Udara Dhoho Kediri.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, saat mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam rapat penyelesaian pengadaan tanah bersama Kejaksaan Agung RI di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Dalam forum tersebut, Dewi membeberkan progres pengadaan tanah di Kabupaten Kediri. Untuk Ruas Tol Kertosono–Kediri, total lahan terdampak mencapai 423.391 meter persegi yang terbagi dalam 486 bidang.

"Hingga kini, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil dibebaskan dengan luas pembebasan mencapai 396.272 meter persegi," terangnya.

Saat ini tersisa 31 bidang tanah yang masih berproses. Wabup Dewi mengungkapkan, hambatan di lapangan didominasi oleh kendala internal pemilik lahan, seperti sengketa waris, ketidaksepakatan atas nilai uang ganti kerugian (UGK), hingga status kepemilikan yang belum jelas.

Guna mengatasi persoalan ini, Pemkab Kediri mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengambil langkah tegas melalui mekanisme konsinyasi atau penitipan UGK ke Pengadilan Negeri sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, untuk mengakselerasi pembebasan lahan Tol Kediri–Tulungagung akses Bandara Dhoho, Bupati Hanindhito telah membentuk Tim Percepatan Pengadaan Tanah melalui Surat Keputusan Bupati.

"Kebutuhan lahan ruas tol ini mencakup 753 bidang dengan luas 407.851 meter persegi. Secara keseluruhan progresnya sudah mendekati rampung, tinggal menyelesaikan administrasi untuk Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, tanah wakaf, serta perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok)," imbuh Dewi.

Upaya responsif Pemkab Kediri mendapat apresiasi dari Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Imran Yusuf. Pihaknya menilai dinamika pengadaan tanah di Kabupaten Kediri tergolong sangat kondusif.

"Proses pembebasan lahan di Kediri berjalan relatif aman dan kondusif. Kami optimistis sisa hambatan administrasi dapat dituntaskan dalam waktu dekat melalui koordinasi lintas instansi yang solid," ujar Imran.