Mahasiswi di Solo dan Semarang Jadi Korban Teror Deepfake

BANGSAONLINE.com - Terdapat 7 mahasiswi dari perguruan tinggi negeri di Solo dan Semarang menjadi korban teror konten digital berupa manipulasi deepfake yang mencemarkan nama baik.

Empat korban berasal dari universitas negeri di Semarang, sementara 3 lainnya dari Solo. Dari jumlah tersebut, baru satu korban yang berani melapor dan meminta pendampingan hukum.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, menjelaskan salah satu korban berinisial E menerima pesan dari akun anonim yang mengaku memiliki informasi tentang mantan pacarnya.

Saat tidak ditanggapi, pelaku mengirim foto rekayasa berbasis AI dengan wajah korban pada tubuh orang lain dalam kondisi tidak pantas, bahkan video deepfake yang menggambarkan korban melakukan tindakan seksual.

“Korban awalnya stres sekali. Namun karena memang tidak melakukan itu, korban mulai tenang. Tapi muncul di masyarakat seolah-olah korban melakukan hal tidak senonoh, ini yang bikin stres lagi,” ujarnya dilansir dari percakapan dalam Radio Elshinta Semarang, Kamis (30/7/2026).

Petir menyebut korban sempat melapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah pada 28 Januari 2026. Namun pelaku tetap mengirim konten serupa melalui akun berbeda.

Penelusuran awal penyidik menduga ada satu akun Telegram sebagai sumber utama, sementara nomor yang digunakan pelaku diduga terkait seseorang yang pernah dikenal korban saat bersekolah. Dalam aspek hukum, pelaku dapat dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE terkait penyalahgunaan teknologi digital.

“Kalau tidak ada efek jera, pasti akan ada yang iseng untuk memeras atau menakut-nakuti,” kata Petir.

Ia pun meminta Kapolda Jawa Tengah segera memberikan pengawasan cepat atas kasus ini, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan sangat berat. 

“Kalau nggak kuat, itu bisa sampai bunuh diri loh. Makanya saya terus membesarkan hati korban,” ucapnya. (mg2/rom)