Upaya Terakhir Lewat Doa, Warga Sarirogo Sidoarjo Istighosah Tolak Keberadaan Toko Miras

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Puluhan warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, menggelar aksi damai berupa doa bersama dan istighosah di depan area toko minuman keras (miras) Ruko Citra City Residence pada Jumat (31/7/2026).

Aksi yang diprakarsai oleh Forum Peduli Sarirogo Sidoarjo (Forpiss) tersebut menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar pemerintah daerah tergerak untuk merespons tegas penolakan warga terhadap operasional toko miras tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan doa bersama berlangsung khusyuk selepas ibadah Salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB. Selain menolak peredaran miras di wilayah permukiman mereka, warga juga memanjatkan doa agar Kabupaten Sidoarjo—khususnya kawasan Sarirogo—dijauhkan dari berbagai penyakit masyarakat seperti narkoba dan prostitusi.

Ketua Forpiss, Chusen Alghozi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara santun untuk mengetuk kepedulian para pemangku kebijakan. Warga sengaja memilih jalur damai dengan memohon petunjuk Tuhan ketimbang melakukan tindakan anarkis.

"Kami menggelar doa bersama dan istighosah agar Allah memberikan jalan terbaik. Kami berharap pemerintah terketuk hatinya dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan segera mengambil langkah atas persoalan yang kami suarakan," kata Chusen di lokasi acara.

Lebih lanjut, Chusen menyebut keberadaan toko miras telah memicu keresahan yang mendalam di tengah masyarakat. Warga khawatir potensi gangguan ketertiban lingkungan akan makin meruncing jika operasional toko dibiarkan berlarut-larut.

Ia menjelaskan, sebelum menggelar istighosah, pihak Forpiss sebenarnya telah menempuh jalur administratif mulai dari audiensi formal hingga pelayangan surat keberatan resmi kepada instansi pemerintah terkait.

"Kami ingin Sidoarjo, Sarirogo khususnya menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari penyakit masyarakat, harapan kami sederhana, semoga pemerintah benar-benar mendengar suara warga," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kuasa Hukum Warga Sarirogo, Makin Rahmat, menyampaikan bahwa agenda doa bersama ini merupakan langkah pemungkas setelah berbagai pintu komunikasi dengan pihak berwenang dicoba. Ia berharap jajaran Pemkab Sidoarjo tidak menutup mata atas aspirasi murni dari warga lokal.

"Kami berharap doa ini bisa mengetuk hati para pemangku kebijakan," ujar Rahmat.

Ia menegaskan bahwa warga tidak bermaksud memperpanjang polemik, melainkan hanya menuntut tindakan nyata dan keberpihakan pemerintah pada kenyamanan hidup warga sekitar.

"Harapan kami sederhana, pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (cat/rev)