TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban resmi menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (3/8/2026).
Selain mengesahkan KUA-PPAS 2027, agenda rapat paripurna ini juga diisi dengan penyampaian penjelasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengenai Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen rancangan tersebut, Pemkab Tuban menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh sebesar 4,38 persen pada 2027.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah memastikan dokumen KUA-PPAS 2027 disusun sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembahasan dari awal hingga akhir Sekaligus apa yang dicermati oleh teman-teman banggar bahwa KUA ppas yang ada yang sudah dokumen yang sudah diberikan merupakan dokumen yang sesuai dengan regulasi yang ada," tuturnya.
Sugiantoro berharap kesepakatan ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban Tahun Anggaran 2027, guna mendorong pembangunan daerah dan mengoptimalkan pelayanan publik.
"Semoga nanti KUA PPAS betul-betul menjadi pijakan dokumen dalam penyusunan APBD 2027," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan bahwa fokus pembahasan KUA-PPAS 2027 maupun P-APBD 2026 berfokus pada efisiensi dan stabilitas fiskal daerah, serta penguatan sumber-sumber pendapatan baru.
"Hari ini kita membahas persetujuan bersama terhadap rancangan anggaran tahun 2027 dan juga memasukkan rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Fokus kami tetap pada menjaga kestabilan fiskal daerah Kabupaten Tuban," bebernya.
Bupati yang akrab disapa Lindra ini menambahkan, akselerasi peningkatkan PAD menjadi prioritas utama. Dari target awal sebesar Rp838 miliar lebih, PAD Kabupaten Tuban diproyeksikan akan bertumbuh hingga 4,38 persen pada tahun mendatang.
"Untuk PAD-nya, dari awal kita berada di angka Rp838 miliar lebih. Insyaallah, kita akan tingkatkan. Ada proyeksi kenaikan PAD kita sebesar 4,38 persen," ucapnya.
Untuk mewujudkan target kenaikan tersebut, Pemkab Tuban telah menyiapkan langkah taktis melalui optimalisasi dan kerja sama pemanfaatan aset-aset daerah yang berada di lokasi strategis bersama pihak ketiga. Skema ini tidak hanya diharapkan menyumbang retribusi dan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja.
"Selain melalui retribusi, kita akan memanfaatkan aset-aset pemerintah daerah yang memiliki lokasi strategis. Aset-aset ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga. Tujuan utamanya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan, yang pada jangka panjangnya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah," urainya. (wan/rev)










