Pria Asal Solokuro Lamongan Ditemukan Meninggal saat Tidur di Teras Kos

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Akmal Yakin (41), warga Dusun Kesapen, Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia saat tidur di teras sebuah rumah kos di Jalan Uranus IV Nomor 18, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh rekannya, Abdul Hamid (50), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Saksi kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tikung.

Kapolsek Tikung Iptu Fairuz Rozi menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menjemput Abdul Hamid di Plaza Lamongan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor miliknya.

Keduanya kemudian menuju rumah kos di Desa Tambakrigadung dan berbincang hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Abdul Hamid memilih beristirahat di dalam kamar, sedangkan korban tidur di teras dengan beralaskan karpet.

"Keesokan harinya korban masih beraktivitas normal. Ia sempat mengambil laundry, membeli makanan, kemudian bersama saksi pergi ke wilayah Maduran untuk membeli gabah sebelum kembali ke rumah kos pada sore hari," ujar Iptu Fairuz Rozi.

Pada malam harinya, Senin (3/8/2026), keduanya kembali berbincang hingga larut malam. Abdul Hamid kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat, sementara korban kembali memilih tidur di teras rumah.

Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Abdul Hamid berusaha membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons. Karena khawatir, ia mengajak Ketua RT setempat, Wahyu (40), untuk memeriksa kondisi korban.

"Saat diperiksa bersama, korban diketahui sudah tidak bergerak. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tikung," jelasnya.

Petugas yang dipimpin Kapolsek Tikung bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa jenazah korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan pada tubuh korban. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins biru tanpa baju dan tubuhnya diselimuti sarung berwarna kuning.

"Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma. Atas dasar itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun, baik secara pidana maupun perdata," pungkasnya. (van)