GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menjadwalkan pelantikan Wongso Negoro sebagai wakil ketua melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), dan Kusno sebagai anggota sisa masa jabatan 2024-2029 setelah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyebut pelantikan keduanya digelar dalam paripurna istimewa pasca-17 Agustus.
“Sudah kami jadwalkan pelantikan Pak Wongso dan Pak Kusno setelah peringatan HUT ke-81 RI tanggal 17 Agustus,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/8/2026).
Meski surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur telah turun pada 13 dan 20 Juli, ia menyatakan bahwa pelantikan baru digelar setelah sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, Ketua PN Gresik yang akan melantik Wongso sedang mengikuti bimbingan teknis di Jakarta pada 10-14 Agustus, serta Badan Kehormatan (BK) DPRD harus menuntaskan dua aduan etik terhadap Wongso, dan ketua, M. Syahrul Munir.
“Semua aduan itu harus dituntaskan oleh BK sebelum paripurna. Ketua BK Pak Ainul Yaqin baru pulang umroh, kami harapkan sebelum pelantikan hasil tindak lanjut BK (terkait 2 aduan) sudah rampung,” kata Mujid.
Sebelumnya, DPRD Gresik telah menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal pelantikan. Mujid menegaskan, paripurna akan digelar pada Agustus ini.
Setelah peringatan HUT RI, Mokh. Najikh selaku Sekwan bakal berkoordinasi dengan Ketua PN Gresik untuk memastikan jadwal pelantikan Wongso sebagai Wakil Ketua DPRD. Sementara pelantikan Kusno sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Ahmad Nurhamim akan dilakukan oleh Ketua DPRD. (hud/mar)










