Residivis Kepergok Mencuri di Toko Kelontong Driyorejo Gresik Berujung Amuk Massa hingga Bakar Motor

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian AR alias Ambon (35) di sebuah toko kelontong Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, berakhir setelah kepergok warga dan diamuk massa.

Pria asal Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, itu dipergoki saat mencuri uang di etalase toko sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (11/8/2026).

Tak hanya menghajar pelaku hingga babak belur, massa yang emosi juga membakar sepeda motor yang digunakan Ambon saat mendatangi toko tersebut.

Menurut pemilik toko, Moh Supriadi, aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku terhadap tokonya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, dalam aksi terakhirnya pelaku mencuri uang tunai senilai Rp380 ribu dari etalase toko.

Pelaku disebut beraksi ketika tidak ada penjaga di toko tersebut.

“Pelaku mengambil uang di dalam kotak yang berada di etalase toko saat tidak ada penjaga. Namun ketahuan oleh saksi warga setempat, Kusaini, lalu diamankan,” kata Kompol Gatot, Rabu (12/8/2026).

Setelah diamankan, puluhan warga yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga mengalami luka-luka.

Warga juga membakar sepeda motor yang digunakan pelaku saat mendatangi toko.

Gatot mengungkapkan, AR merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.

Kini, pelaku kembali harus berurusan dengan hukum dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan.

“Dari hasil interogasi, pelaku sudah tiga kali mencuri di toko yang sama. Pernah mencuri beras kemasan 5kg, rokok, dan sekarang ini uang tunai," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku Rishadi dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak kategori V. (van)