DPRD Kota Malang Soroti Penurunan PAD dan Tingginya Belanja Pegawai

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun ini menjadi sorotan dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026).

Legislatif menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya belanja pegawai, serta rendahnya porsi belanja modal. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut pandangan fraksi akan menjadi pijakan pembahasan antara Banggar dan TAPD. 

“Semua sudah disampaikan dari masing-masing fraksi, ada yang bersifat makro dan detail,” ujarnya.

Pihaknya mencermati penurunan pendapatan dari retribusi parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Amithya menilai, ruang peningkatan PAD masih terbuka dan meminta strategi pemerintah agar target pendapatan memiliki basis perhitungan jelas.

Struktur belanja juga menjadi perhatian. Proporsi belanja pegawai mencapai 43 persen, dipengaruhi penganggaran PPPK.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan hal itu terjadi karena beban PPPK yang seharusnya ditanggung pusat kini dialihkan ke daerah.

DPRD turut menyoroti belanja modal yang hanya sekitar 8 persen. Amithya meminta pemerintah membuka detail pos belanja barang dan jasa yang substansinya memiliki karakter belanja modal, seperti pemeliharaan drainase.

“Proses maintenance ini penting sebagai salah satu cara pencegahan banjir di Kota Malang,” katanya.

Pemkot Malang memastikan anggaran pendidikan dan kesehatan tetap mengikuti prioritas RPJMD serta arahan pusat. Sedangkan dewan menekankan transparansi anggaran agar dapat dihitung secara objektif berapa besar belanja yang benar-benar kembali kepada masyarakat. (dad/mar)