Ringkasan Berita
- Seorang ibu rumah tangga berinisial AWS (30 tahun) ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar karena mengedarkan obat keras jenis pil Double L. Dari tersangka, polisi menyita sekitar 10 ribu butir pil yang siap diedarkan.
- Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari (12-23 Agustus 2026). Dalam operasi tersebut, Polres Blitar mengungkap 10 kasus dan menangkap 13 tersangka.
- Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan mencapai 5,81 gram sabu, 13.825 butir pil Double L, dan 372 botol minuman keras berbagai merek.
- Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan penegakan hukum aktif terhadap peredaran gelap narkoba. Operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial AWS (30) nekat mengedarkan obat keras jenis pil Double L. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Blitar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sekitar 10 ribu butir pil Double L yang diduga siap diedarkan.
Penangkapan AWS merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus selama operasi yang berlangsung 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Sepanjang operasi, Polres Blitar berhasil mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 5,81 gram sabu, 13.825 butir pil Double L, serta 372 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Dengan adanya press release ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara aktif terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Blitar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh anggota Polres Blitar dalam pelaksanaan operasi. Penindakan terhadap peredaran narkoba juga diharapkan dapat terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Semoga upaya ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkasnya. (ina/mar)










