Ringkasan Berita
- Permohonan paspor di Blitar mencapai 21.227 hingga Agustus 2026, didominasi oleh pengajuan baru (13.044) dan penggantian (8.183). Target capaian layanan paspor telah mencapai 83,01%.
- Permohonan paspor paling banyak untuk wisata (44,6%), diikuti oleh calon Pekerja Migran Indonesia (24,3%) dan calon jamaah umroh (20,7%).
- Inovasi layanan seperti Pasporia (layanan di luar jam kerja) dan EazyPaspor (layanan kolektif) diterapkan untuk mempermudah akses masyarakat.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Blitar mencapai Rp12,414 miliar, disumbang dari tingginya permohonan paspor.
- Imigrasi Blitar berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, inovasi, pengawasan, dan edukasi seiring tingginya kebutuhan masyarakat.
BLITAR, BANGSAONLINE.com Minat masyarakat untuk memiliki dan memperbarui dokumen perjalanan ke luar negeri tercatat cukup tinggi. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaporkan sebanyak 21.227 permohonan paspor sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 13.044 permohonan paspor baru dan 8.183 permohonan penggantian. Dari total permohonan, 44,6 persen diajukan untuk keperluan wisata, 24,3 persen oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan 20,7 persen oleh calon jamaah umroh.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menyebut capaian pelayanan paspor hingga Agustus telah mencapai 83,01 persen dari target.
“Data ini menunjukkan pelayanan paspor masih menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2026).
Untuk mendekatkan layanan, Imigrasi Blitar menghadirkan inovasi seperti Pasporia, layanan permohonan paspor di luar jam kerja yang telah dilaksanakan lima kali, serta EazyPaspor, layanan kolektif di lokasi tertentu yang digelar 12 kali. Inovasi tersebut memberi kemudahan akses bagi masyarakat.
“Tak hanya soal angka, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian,” kata Aditya.
Tingginya permohonan paspor turut berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Blitar. Hingga Agustus 2026, PNBP yang dihimpun mencapai Rp12,414 miliar.
Imigrasi memastikan peningkatan pelayanan publik, inovasi, pengawasan, dan edukasi akan terus diperkuat seiring tingginya kebutuhan masyarakat. (ina/mar)










