SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan MRS (34), warga Dukuh Pradah Kali Kendal, yang diduga mencuri burung berkicau jenis lovebird di Jalan Simo Jawar No. 7 pada Sabtu (5/9/2026) siang.
Penangkapan pelaku sempat memicu amarah warga yang menghajarnya hingga babak belur sebelum polisi tiba di lokasi. Korban, RRM (17), melihat langsung pelaku berusaha mencongkel sangkar burung menggunakan kayu panjang dari atas motornya.
“Saya tahu sendiri pelaku ini duduk di motornya lalu menyodok sangkar burung. Saat itu saya pegang dan panggil warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Warga geram karena dalam 2 hari terakhir burung berkicau milik mereka hilang. Rekaman CCTV menunjukkan kendaraan yang digunakan pelaku sama dengan yang terlihat pada aksi pencurian sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Andriyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian burung. Aksi pertama pada Sabtu 18 Juli 2026 berhasil membawa burung Lovebird, namun aksi kedua pada 5 September 2026 gagal,” katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa sangkar burung, seekor Lovebird, serta motor Yamaha Vega ZR biru bernopol L 5282 CF. (rus/mar)










