Bidik Penurunan Kemiskinan di Jember, Gus Fawait Pisahkan Bantuan untuk Usia Kerja dan Lansia

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jember kian diperkuat guna memutus rantai kemiskinan. 

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa jajaran Pemkab bersama DPRD menyepakati satu fokus utama, yakni mengentaskan warga miskin lewat pemetaan program yang terstruktur dan terukur.

Langkah penanganan krisis ekonomi warga ini dirancang dalam tiga tahapan, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

Gus Fawait -sapaan Bupati Jember- menekankan bahwa keberhasilan program ini bertumpu pada validitas data kemiskinan di lapangan. Pemkab Jember pun menempuh pembaruan data penerima bantuan agar program yang digelontorkan tidak salah sasaran.

Gus Fawait menjelaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama sebelum menentukan bentuk intervensi. Upaya pembenahan data tersebut dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab.

"Penyusunan program pengentasan kemiskinan wajib berlandaskan data yang presisi. Langkah awal kami jalankan lewat proses verifikasi dan validasi (verfal) data yang mengikutsertakan jajaran ASN," tutur Gus Fawait selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026).

Proses validasi ini juga mendapat dorongan besar dari aksi mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) kolaboratif yang terjun mendata warga miskin kategori desil dua. 

Ia menyebut partisipasi mahasiswa berhasil menghasilkan basis data yang solid sebagai rujukan pemberian bantuan secara terukur.

Skema Bantuan Produktif vs Jaminan Lansia

Dalam arah kebijakannya, Bupati Jember memilah warga miskin ke dalam dua kelompok prioritas, yaitu warga kelompok usia produktif dan kelompok usia non-produktif.

"Jadi untuk usia produktif nantinya akan diberikan pelatihan kerja, pembukaan akses pendidikan hingga stimulus pemberdayaan ekonomi keluarga," imbuhnya.

"Kemudian, untuk yang non-produktif khususnya di atas umur 60 tahun nantinya akan mendapatkan bansos, dan skema perlindungan sosial lainnya," jelasnya.

Gus Fawait menegaskan bahwa kalangan lansia tidak mungkin dibebani dengan program pelatihan atau pemberdayaan kerja. Oleh karena itu, postur anggaran daerah diarahkan secara proporsional.

"Postur APBD tidak boleh dipusatkan hanya untuk agenda pelatihan atau program produktif saja. Faktanya, ada warga tidak mampu dari kalangan non-produktif dan lansia yang pemenuhannya murni butuh saluran bansos," tutupnya. (yud/rev)