TUBAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Socorejo meminta manajemen PT Indo Mina Bahari (IMB) memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka terkait sumber bau menyengat yang dikeluhkan warga di Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Keluhan tersebut muncul pada malam Jumat (5/9/2026) dan kemudian diteruskan warga kepada Pemerintah Desa Socorejo melalui Kepala Dusun Soco, Aan.
Bau menyengat tersebut diduga berkaitan dengan gangguan pada sistem pengelolaan limbah di area operasional perusahaan. Namun, Pemdes Socorejo menegaskan penyebab pasti serta dampak lingkungan dari kejadian tersebut perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, menegaskan pihaknya mendukung investasi dan kegiatan industri di wilayahnya. Namun, menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi," kata Arief, Selasa (8/9/2026).
Menurut Arief, perhatian Pemdes bukan hanya terkait munculnya bau, tetapi juga pentingnya membangun sistem komunikasi cepat antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat ketika terjadi kondisi tidak normal.
"Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan," pintanya.
Pemdes Socorejo telah meminta manajemen PT IMB menyampaikan klarifikasi resmi mengenai penyebab kejadian, sumber bau, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta tindakan perbaikan dan pencegahan ke depan.
Pemdes juga meminta perusahaan memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Socorejo sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat terdampak.
"Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam," tegas Arief.
Selanjutnya, Pemdes Socorejo akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban dan pihak terkait untuk memastikan kejadian tersebut mendapatkan verifikasi dan penanganan sesuai kewenangan.
Arief menegaskan langkah Pemdes bukan untuk menghambat kegiatan usaha.
"Industri harus tumbuh, investasi harus kita jaga, tetapi masyarakat juga harus dilindungi. Bagi kami keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang baik justru tumbuh bersama dan menghormati masyarakat di sekitarnya," cetusnya
Saat dikonfirmasi, HRD PT IMB menyatakan dalam waktu dekat akan menyampaikan rilis resmi berisi pernyataan pimpinan PT IMB. Saat ini, pihak internal masih menyusun keterangan berdasarkan fakta di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, maupun Kabid Lingkungan Hidup, Andik Setiawan, belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan bau yang diduga berasal dari PT IMB. (coi/van)










