JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial SMD (60), oknum guru di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan kekerasan seksual terhadap mantan anak didiknya.
Korban yang kini berusia 19 tahun mengalami trauma mendalam setelah diduga menjadi korban belasan kali sejak 2023. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada rekan kerja di sebuah kedai makanan.
Didampingi kuasa hukum Wahju Prijo Djatmiko dan orang tua, korban resmi melapor ke Polres Jombang pada Sabtu (8/8/2026).
“Total tindakan pelecehan hingga persetubuhan diperkirakan mencapai 13 kali dan baru berhenti sekitar Agustus 2024,” kata Wahju saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Pelaku yang merupakan mantan wali kelas SMP korban diduga melancarkan aksinya di berbagai lokasi, termasuk rumah pelaku, ruang kantor sekolah, hingga semak-semak dekat rel kereta api. Korban juga mengaku dipaksa membuat dokumentasi tidak senonoh yang dijadikan alat ancaman agar tetap bungkam.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma berat meski telah menyelesaikan pendidikan dan bekerja.
“Korban tidak hamil, sudah dilakukan visum juga. Kondisi korban trauma berat, terlihat murung,” ucap Wahju.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut penyidik telah memeriksa pelapor dan korban serta memfasilitasi visum.
“Penyidik akan segera menggelar perkara guna menaikkan status kasus ke penyidikan dan menetapkan tersangka setelah hasil visum resmi keluar,” tuturnya. (aan/mar)










