Pemkot Malang Raih 2 Penghargaan Nasional

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam bidang tata kelola hukum.

Capaian tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah setempat membangun pemerintahan yang tertib regulasi, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Penghargaan pertama datang dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional, di mana Pemkot Malang berhasil menduduki Peringkat 1 Nasional dengan predikat AA Istimewa dan nilai sempurna 100.

Selain itu, Pemkot Malang meraih predikat Istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan. 

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dinas terkait, pihak kecamatan, kelurahan, serta seluruh ASN yang telah berkontribusi nyata dalam kerja bersama ini,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Ia menegaskan penghargaan itu bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus membenahi tata kelola hukum daerah.

Pemkot Malang menyiapkan empat fokus strategis, yakni peningkatan kualitas JDIH, optimalisasi IRH sebagai pedoman regulasi, penguatan literasi hukum bagi ASN, serta perluasan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat.

“Optimalisasi Indeks Reformasi Hukum diperlukan agar menjadi pedoman dalam membenahi dan meningkatkan kualitas regulasi daerah. Tujuannya memastikan setiap aturan yang dihasilkan jelas, tepat sasaran, dan aplikatif,” kata Wahyu.

Ia berharap capaian nasional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum. (dad/mar)