Mahfud MD Sebut Prabowo Tersandera: Pidato Bagus, Pelaksanaan Jalan Sendiri

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai terdapat kesenjangan antara pidato Presiden Prabowo Subianto dan pelaksanaan kebijakan pemerintah di lapangan.

Pandangan tersebut disampaikan Mahfud saat berbincang dalam siniar di kanal YouTube NOTASLIMBOY TV yang dipandu Sammy Notaslimboy dan Rindra Danantara pada Minggu 13 September 2026.

Dalam perbincangan tersebut, Mahfud ditanya mengenai arah pemerintahan saat ini. Ia kemudian membandingkan pidato-pidato Prabowo dengan implementasi kebijakan yang berlangsung di lapangan.

Mahfud menilai terdapat jarak antara pesan yang disampaikan Prabowo dan pelaksanaannya.

 Menurut dia, sejumlah kebijakan justru berjalan secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat.

"Sekarang saya percaya pada pendapat banyak orang bahwa dia tidak berdaulat sebagai presiden. Ada sesuatu yang menyandera dia. Pidato-pidatonya kan selalu bagus, tapi pelaksanaannya ya asal jalan saja, jalan sendiri-sendiri," kata Mahfud.

Selain menyoroti posisi Presiden, Mahfud turut mengkritik jajaran menteri dalam pemerintahan saat ini. Ia menilai sejumlah menteri belum menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas masing-masing.

Mahfud kemudian membandingkannya dengan pemerintahan sebelumnya. Menurut dia, para menteri pada periode tersebut lebih responsif ketika harus memberikan penjelasan maupun menangani persoalan di kementerian masing-masing.

Sementara itu, dalam pemerintahan saat ini, Mahfud melihat sebagian menteri cenderung pasif. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat roda pemerintahan berjalan tanpa arah yang cukup terpusat.

Mahfud juga mengaitkan persoalan tersebut dengan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Ia menilai upaya pemberantasan korupsi masih berpotensi dipengaruhi hubungan politik dan kepentingan tertentu.

"Mau memberantas korupsi ya pilih-pilih juga. Yang sudah jelas ada indikasi, karena dianggap punya jasa politik, punya pelindung politik, dan kedekatan politik, itu tidak ditindak kecuali sudah sangat terpaksa," ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan pandangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat pemerintah sekaligus pakar hukum tata negara. Kritik yang disampaikannya mencakup pelaksanaan kebijakan, kinerja kabinet, hingga komitmen penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo.