Kades di Pasuruan Digerebek saat Berduaan dengan Istri Warganya di Kamar Kos

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, H (31) digerebek warga saat berada berdua dengan perempuan berinisial RJ (31) di sebuah kamar kos di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

"Benar (ada peristiwa itu)," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (14/9/2026).

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi di sebuah kamar kos wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dilakukan oleh suami RJ, AGS (31), bersama sejumlah orang.

Penggerebekan itu disaksikan Ketua RT setempat, anggota kepolisian, serta dua kerabat AGS. H dan RJ tidak berkutik saat digerebek dan keduanya kemudian pasrah.

Warga selanjutnya membawa H dan RJ ke Polres Pasuruan Kota. AGS, warga Desa Rejoso Kidul, melaporkan H dan RJ pada Sabtu (12/9/2026) atas dugaan kasus perzinaan.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Polisi juga telah mengamankan telepon seluler milik terlapor.

"Saksi, pelapor dan dua terlapor diminta keterangan," pungkas Junaidi.