KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri merayakan Milad ke-7 dengan membagikan 5.000 porsi nasi pincuk pecel tumpang kepada masyarakat di Taman Hijau Kawasan Wisata Simpang Lima Gumul (SLG), Minggu (20/9/2026).
Mengusung tema "BPD Berbagi untuk Negeri", kegiatan tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari ratusan masyarakat yang berada di kawasan wisata tersebut.
Aksi sosial menjadi bagian utama perayaan Milad tahun ini melalui pembagian 5.000 porsi kuliner khas Kediri, yakni nasi pincuk pecel tumpang. Pembagian secara simbolis ditandai dengan penyerahan nasi pecel pincuk oleh Ketua Forum Komunikasi (FK-BPD-DPC Abpeknas) Kabupaten Kediri, Muhammad Sofian Ali, kepada penasehat FK-BPD-DPC BPD Kabupaten Kediri.
Sofian Ali mengatakan, tema "BPD Berbagi untuk Negeri" dipilih sebagai bentuk komitmen lembaganya untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Sofian Ali, pembagian nasi pecel secara gratis tidak hanya menjadi bentuk berbagi kepada pengunjung, tetapi juga bagian dari upaya mengenalkan sekaligus melestarikan kuliner tradisional Kediri agar semakin dikenal wisatawan dan masyarakat luas.
"Di usia yang ketujuh ini, kami ingin BPD tidak hanya hadir sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, tetapi juga benar-benar dirasakan kehadiran dan manfaat sosialnya oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui aksi berbagi kuliner khas daerah kita tercinta," ujar Mohammad Sofian Ali di sela-sela acara.
Selain berbagi kuliner, BPD Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk menggelar bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis.
Layanan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta konsultasi kesehatan umum bagi pengunjung Taman Hijau SLG, khususnya lansia dan keluarga yang hadir.
Pada momentum Milad tersebut, Sofian Ali turut menekankan peran strategis BPD dalam mendukung jalannya pemerintahan di tingkat desa.
Ia memastikan BPD Kabupaten Kediri akan terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dan pemerintah desa di seluruh wilayah setempat.
"BPD Kabupaten Kediri akan terus bersinergi dengan pemerintah desa. Sinergi yang harmonis antara kepala desa dan BPD adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa,"ujarnya.
Sofian Ali menambahkan, BPD Kabupaten Kediri juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan peraturan menteri (Permen) sebagai pengganti Permendagri Nomor 110 tentang BPD. Ia menilai regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026, sekaligus memberikan kepastian mengenai hak dan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD di desa.
Menurut Sofian Ali, selama ini masih banyak BPD yang belum menjalankan perannya secara optimal. Ia berharap regulasi baru nantinya dapat menempatkan BPD sesuai dengan proporsinya serta memberikan hak-hak yang sejalan dengan lembaga lain dalam pemerintahan desa.
"Seperti Kepala Desa dan Perangkat Desa diberi SILTAP (Penghasilan Tetap) tambahan dan penghasilan lainnya yang di atur detail. Sedangkan BPD di kembalikan pada kemampuan Desa masing-masing. Saat ini belum berkeadilan bagi BPD. Karena kita (BPD) sama-sama penyelenggara Pemerintahan Desa yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diatur oleh undang-undang. Bahkan BPD itu sama dengan Kepala Desa dan di SK kan oleh Bupati,"tuturnya.
Rangkaian Milad ke-7 tersebut juga diisi lomba penyajian nasi pecel tumpang yang diikuti perwakilan seluruh PAC Abpednas se-Kabupaten Kediri.
Dalam perlombaan tersebut, peserta diwajibkan menyajikan nasi pecel tumpang lengkap dengan lauk khas berupa rempeyek. (uji/van)










