SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Rungkut memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RF (32), warga Bangkalan, yang melawan saat ditangkap. Sementara satu pelaku lain berinisial RM berhasil melarikan diri.
“Pelaku curanmor ditangkap langsung oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut. Pelaku melawan hingga menyebabkan tiga anggota kami mengalami luka,” kata Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, Senin (21/9/2026).
Penangkapan berawal dari penyelidikan atas 11 laporan curanmor di wilayah Rungkut. Rekaman CCTV menunjukkan motor sarana pelaku adalah Honda PCX merah yang kemudian diganti stiker hitam untuk mengelabui petugas.
Pelaku akhirnya terdeteksi saat beraksi di parkiran Apartemen Kertajaya dan dikejar hingga Jalan Kedung Cowek sebelum Jembatan Suramadu. Dalam pengejaran, RF yang membawa motor curian Honda Beat Street milik warga Sukomanunggal melawan hingga tiga anggota polisi terluka.
“Ada yang luka di kaki, retak tulang iga, dan telapak kaki melepuh. Karena berbahaya, pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya,” ucap Agus.
Polsek Rungkut berhasil mengamankan RF beserta motor sarana dan motor korban, sementara RM masih dalam pengejaran. Dari pemeriksaan, RF mengaku telah melakukan 11 aksi curanmor di wilayah Rungkut serta di Gubeng, Sukolilo, Mulyorejo, dan Sidoarjo.
RF juga mengungkapkan seluruh hasil curian dijual ke seorang penadah di Madura dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.
“Kalau dapat saya jual ke ‘abah’ orang Madura, hanya satu penadah untuk semua jenis Honda,” akunya sambil menahan sakit akibat luka tembak. (rus/mar)










