MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang langsung mengambil tindakan terhadap Kepala SMPN 18 Malang inisial MAH. Ia dicopot dari jabatannya pada Jumat (25/9/2026), sehari setelah video dugaan pemukulan terhadap siswa beredar.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, saat menemui puluhan orang tua siswa yang memprotes dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.
Suwarjana menegaskan, tindakan fisik terhadap siswa tidak dapat dibenarkan sebagai cara menegakkan kedisiplinan.
"Jadi, mulai hari ini akan saya tarik beliau, masak kepala sekolah tidak memberikan contoh yang baik," tegas Suwarjana di hadapan para wali murid.
Kasus ini bermula pada Kamis (24/9/2026) pagi. Sejumlah siswa disebut ditegur karena tidak mengenakan seragam khas lurik saat berada di area gerbang sekolah.
Namun, penertiban tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa berinisial P.
Dalam rekaman video yang beredar, MAH terlihat menampar P beberapa kali, hingga P tampak mundur lantaran berusaha melindungi kepalanya. P disebut mengalami sakit pada bagian kepala dan telinga, hingga mendapat penanganan di ruang UKS.
"Dipukul kepala dua kali dan dijewer telinga, sakit," tutur P usai mendapatkan perawatan.
Akibat peristiwa itu, para wali murid kini mempersoalkan kewajiban mengenakan seragam lurik, karena beberapa siswa yang tidak mengenakan diduga belum mampu membeli seragam tersebut.
Walau kini MAH telah dihentikan sebagai Kepala SMPN 18 Malang, Suwarjana memastikan aktivitas belajar mengajar di SMPN 18 Malang tetap berjalan.
"Senin sudah ada kepala sekolah yang baru, karena ada prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu," ujarnya.
Saat ini, MAH sedang dalam proses pemeriksaan internal oleh Dikbud Kota Malang. (dad/msn)




