GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik 25 pejabat struktural berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3/218/437.73/Kep/2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jumat (25/9/2026).
Pelantikan perdana tersebut menyasar pejabat eselon III ke bawah, meliputi sekretaris dinas, camat, sekretaris camat, dan kepala bidang untuk eselon III serta kepala subbagian untuk eselon IV.
Pejabat eselon III yang dilantik terdiri atas Kabag Pembangunan Erni Dwi Kusmiwati, Sekdin PMD Merista Dedy Haryadi, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Hendriawan Susilo, Sekdin Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Shofwan Hadi, Sekdin Pertanian Muhammad Nursyamsi, Sekdin Pol PP M Hidayat, Sekdin Tenaga Kerja Baktiar Gunawan Hutabarat, serta Sekretaris BKPSDM Nur Samsi.
Selanjutnya, pejabat yang dilantik yakni Sekdin Kesbangpol Ahmad Haris Fahman, Sekdin KBPPPA Rumiyati, Camat Balongpanggang Nur Salim, Kabid Perindustrian pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Anik Nur Kholifah, serta Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Mu'anam.
Berikutnya, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Eka Prapangasta Widya Darma, Kabid Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas pada Disnaker Bonar Andri Cahyono, Kabid Mutasi dan Kepangkatan pada BKPSDM Nikmatun Thoyibah, serta Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Herviani Damaiyanti.
Selain itu, pejabat yang dilantik mencakup Kabid Keuangan pada RSUD Ibnu Sina Muhammad Mukhlish Ariyanto, Kabid Kesatuan Bangsa pada Badan Kesbangpol Nuralamsyah, Sekcam Duduksampeyan M Imron Rosyadi, Sekcam Manyar M Fither Kuntajaya, dan Sekcam Balongpanggang Maria Ulfah.
Sementara pejabat eselon IV yang dilantik yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Mohammad Zein, Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Kesbangpol Isrouz Zakiyah, serta Kasubag Protokol pada Bagian Prokopim Trisno Yadi Setyawan.
Usai pelantikan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada wartawan menyampaikan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan secara bertahap.
"Kita lakukan secara bertahap, ditunggu saja," cetusnya. (hud/van)










