GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas KBPPPA Gresik mendatangi rumah santri berinisial M (17) yang diduga menjadi korban perundungan ketika menempuh pendidikan di pondok pesantren, Senin (28/9/2026).
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menyebut pendampingan diawali dengan home visit untuk memperoleh informasi langsung mengenai kondisi anak, kebutuhan layanan, serta memastikan pemenuhan hak korban sesuai prinsip perlindungan anak.
“Berdasarkan hasil asesmen awal, korban menyampaikan telah mengalami dugaan kekerasan di pondok dan sebelumnya pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan secara berulang,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Saat ini, korban memilih tinggal bersama keluarga karena masih merasa takut dan tidak nyaman kembali ke pondok. Titik menyebut kasus tersebut telah dimediasi pada Rabu (18/9/2026) dengan menghadirkan keluarga korban, keluarga terduga pelaku, pihak pesantren, dan Polsek Dukun.
Hasil mediasi disepakati untuk saling memaafkan. Pendampingan menunjukkan korban membutuhkan dukungan psikososial untuk pemulihan, dan keluarga berharap anak tetap dapat melanjutkan pendidikan meski tidak kembali ke pondok.
“UPT PPA akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk mengupayakan alternatif layanan pendidikan,” kata Titik.
Sebagai tindak lanjut, UPT PPA Dinas KBPPPA Gresik memfasilitasi konseling psikologis, koordinasi pendidikan, serta layanan medicolegal sesuai kebutuhan dan persetujuan keluarga. Titik menegaskan seluruh proses dilakukan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas korban di media sosial demi menjaga privasi dan mendukung pemulihan. Selain mendampingi korban, KBPPPA Gresik juga akan melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku berinisial R (15) yang tinggal di Kecamatan Bungah. (hud/mar)










