KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kota Pasuruan berhasil masuk 10 besar nasional dalam penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dan menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang menjalani verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi STBM Award pemerintah pusat.
Proses verifikasi resmi dibuka Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Rabu (30/9/2026) di Ruang Rapat Untung Suropati I. Ia menegaskan, verifikasi lapangan bukan sekadar penilaian, melainkan momentum bagi Pemkot Pasuruan untuk memperoleh masukan dan evaluasi dalam memperkuat pelaksanaan STBM.
“Ini bukan hanya proses penilaian, tetapi menjadi momentum berharga bagi kami untuk mendapatkan masukan dan evaluasi dalam penguatan STBM di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan STBM membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, puskesmas, kader, sanitarian, akademisi, hingga masyarakat.
Pelaksanaan STBM mencakup 5 pilar utama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Adi mengakui pelaksanaan STBM menghadapi tantangan di lapangan, sehingga Pemkot Pasuruan terbuka terhadap arahan dan evaluasi tim verifikasi. Ia berharap verifikasi berjalan objektif dan memberikan gambaran utuh kondisi sanitasi di Kota Pasuruan.
“Harapannya, sanitasi yang sehat dan layak tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya.
Verifikasi lapangan dilakukan di sejumlah lokus sesuai indikator penilaian. Kelurahan Kebonagung dipantau terkait pemanfaatan jamban sehat, sarana cuci tangan, pengelolaan makanan, minuman, sampah, dan limbah cair.
TPS Tembokrejo menjadi titik verifikasi Tempat Penampungan Sementara 3R, sementara indikator IPAL Komunal ditinjau di Kebonagung dan IPLT Blandongan.
Selain itu, Puskesmas Kandangsapi, SMPN 4 Kota Pasuruan, dan Masjid Muhajirin Bugul Kidul dipilih sebagai lokus indikator fasilitas umum yang menerapkan prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). (afa/mar)










