Polda Jatim: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Emas Ilegal di Bangkalan

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan penjelasan terkait pemeriksaan sebuah toko emas di Pasar Tanah Merah pada Selasa (29/9/2026).

Pemilik toko berinisial S sempat diperiksa oleh petugas dari Bareskrim Polri. Menurut Jules, kehadiran anggota Polda Jatim di lokasi bukan untuk melakukan penyidikan, melainkan sebatas mendampingi tim Bareskrim menuju titik yang menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan emas ilegal.

“Diminta tolong Bareskrim untuk mengantarkan ke titik lokasi toko emas di Tanah Merah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya ditangani Bareskrim Polri.

“Jadi terkait pemeriksaan toko emas di Tanah Merah, anggota Polda Jatim hanya mengantarkan tim Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya.

Jules menambahkan, proses penyidikan dugaan emas ilegal menjadi kewenangan Bareskrim Polri.

“Keterlibatan anggota Polda Jatim dalam kegiatan di Tanah Merah sebatas membantu tim Bareskrim menuju lokasi yang dimaksud,” pungkasnya. (uzi/mar)