Peringati Hari Anti Korupsi, Pegawai Kejari Lamongan Sebar 1000 Stiker

Peringati Hari Anti Korupsi, Pegawai Kejari Lamongan Sebar 1000 Stiker foto: nurqomar/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pegawai Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan aksi turun jalan untuk kampanye Hari Anti Korupsi se-dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. "Meski terlambat sehari, tetapi kami tetap semangat," ujar Kasi Intel Kejari Lamongan, Budiyanto.

Pantauan wartawan, Semua karyawan Kejakasaan di Jl Veteran ini melakukan aksi membagi – bagikan sebanyak 1.000 selebaran dan stiker di empat titik jalan protokol Kota Lamongan, Kamis (10/12).

Baca Juga: Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Tidak hanya staf, tetapi juga Jaksa dan dua Kasi di Kejaksaan Negeri Lamongan juga terlibat dalam aksi tersebut, yakni Kasipidsus Edy Subhan dan Kasi Intel Kejari Lamongan, Budiyanto turut serta membagi-bagikan bunga dan menempelkan stiker di beberapa mobil dinas dan umum yang berisi ajakan agar berbuat jujur dan berani melawan korupsi.

Dalam selebaran yang isinya mengingatkan orang untuk berbuat jujur dan melawan korupsi pertama kali mulai disebarkan di depan Kantor Kejari, Jalan Veteran, Lamongan. “Berani Jujur Hebat !” dan “Bantu Kami Melawan Korupsi Sekarang Juga !” bunyi tulisan di stiker.

Di samping di depan Kantor Kejari, selebaran dan stiker juga disebarkan di depan Gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, simpang empat alun-alun, Jalan Lamongrejo, simpang empat Jalan Sumargo, Jalan Sunan Drajat dan di depan SMAN 2 Jalan Veteran Lamongan.

Baca Juga: Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp200 Miliar di Lamongan

“Sedikitnya ada 1000 lembar selebaran dan stiker yang kita bagikan untuk memperingati Hari Anti Korupsi se dunia. Meski terlambat sehari, karena Rabu (9/12) hari libur ada Pilkada serentak,” ungkap Kasi Pidsus, Edy Subhan.

Menurutnya, meski sekadar formalitas, ia berharap gerakan yang dilakukan Kejari ini bisa memberikan makna dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Serta mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindak pidana korupsi. (lmg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO