NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Ngawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menertibkan delapan pelajar yang kedapatan asyik nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung. Penertiban tersebut digelar melalui Patroli untuk Keselamatan Anak Sekolah (Patas) guna meningkatkan kedisiplinan para siswa.
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polres Ngawi, AKP Dandung Setiawan, menyisir sejumlah titik lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar. Salah satu sasaran patroli berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Podang, Kelurahan Beran, Kabupaten Ngawi.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati delapan siswa dari SMK Gerih Ngawi, SMK Modern, dan SMK Trisakti yang masih mengenakan seragam berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran.
Petugas kemudian memberikan edukasi serta pembinaan secara humanis di lokasi agar para siswa tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, kedelapan pelajar tersebut diserahkan kembali ke pihak sekolah masing-masing untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut.
Tak hanya menyasar para siswa, petugas turut mengimbau pemilik warung kopi agar tidak memfasilitasi anak sekolah yang membolos. Pemilik usaha juga diperingatkan untuk tidak menjual rokok kepada pelajar yang berseragam.
Pelaksanaan kegiatan Patas ini merujuk pada penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jam Belajar Bagi Pelajar di Lingkungan Masyarakat, serta Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 100.3.4.2/249/404.101.3/2026 tentang Penguatan Disiplin Anak atau Pelajar di Lingkungan Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat.
AKP Dandung menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter kedisiplinan pelajar sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar kami berikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Dandung saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Ia turut mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemilik warung, untuk ikut menjaga ketertiban dengan menolak kehadiran siswa yang hendak membolos. Menurutnya, pengawasan terhadap anak merupakan tanggung jawab kolektif antara orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Polres Ngawi berkomitmen untuk terus menggelar patroli preventif serupa secara berkesinambungan demi menciptakan iklim belajar yang kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.










