Polsek Karanggeneng Lamongan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa di Karangcangrking

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Karanggeneng mengamankan seorang pria berinisial DR yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari kepungan warga di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026).

Meski tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Kabupaten Gresik, petugas Polsek Karanggeneng segera mendatangi lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan terduga pelaku.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Karanggeneng bersama anggotanya langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengevakuasi DR yang telah dikepung warga.

"Perwakilan warga setempat menyatakan bahwa tindakan pengepungan dilakukan karena keresahan masyarakat yang kerap kehilangan kendaraan, sehingga mereka spontan mengamankan pelaku saat tertangkap basah," ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi W 4957 BR sebagai barang bukti.

Selanjutnya, DR dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk menjalani visum et repertum (VER) guna memastikan kondisi fisiknya sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Gresik, Polsek Karanggeneng berkoordinasi dengan Polsek Dukun.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Dukun, Polres Gresik, melalui berita acara resmi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (van)