Polisi Ringkus 2 Terduga Pencuri Emas Batangan Modus COD di Kediri

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Mojoroto mengamankan 2 terduga pelaku pencurian emas batangan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, pada Senin (12/10/2026) sore. Satu terduga pelaku lainnya berinisial Y masih dalam pengejaran petugas.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN (49) dan MA (51), warga Kecamatan Galis, Bangkalan. Keduanya diamankan setelah sempat dikejar dan ditangkap warga bersama korban.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindak pencurian di salah satu rumah di kawasan perumahan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi kejadian.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kerumunan warga dan menemukan 2 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian telah diamankan warga. Kedua terduga pelaku kemudian mendapat penanganan medis.

"Demi kemanusiaan dan menjaga hak asasi manusia, Polsek Mojoroto langsung membantu membawa terduga pelaku pencurian emas batangan tersebut ke rumah sakit," kata Rudi kepada awak media, Rabu (13/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini bermula saat korban bernama Karina Lorenz (33), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, menerima pesanan pembelian emas batangan dari seorang perempuan berinisial Y melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut polisi, komunikasi terkait transaksi terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pihak kemudian sepakat melakukan transaksi secara COD pada sore harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Rudi menjelaskan, korban datang ke lokasi bersama suaminya. Sesampainya di rumah yang menjadi lokasi transaksi, korban masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan kepada calon pembeli, sementara suaminya menunggu di dalam mobil.

Namun, setelah korban menyiapkan nota transaksi, emas batangan diduga langsung dibawa kabur oleh pelaku. Korban juga disebut sempat dikunci di dalam rumah seorang diri.

"Korban berteriak dan menghubungi Saksi 1/suaminya yang masih berada di dalam mobil, dan suaminya langsung mengejar pelaku ke arah timur hingga sampai di perempatan kedua pelaku ditabrak dari belakang oleh saksi 1, dan terjatuh," urai Kapolsek Mojoroto.

Kemudian, lanjut Rudi, warga sekitar membantu mengamankan kedua terduga pelaku. Ketua RT setempat selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas yang diteruskan kepada petugas piket Polsek Mojoroto untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Rudi mengatakan , roses penyidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak korban maupun warga yang mengetahui peristiwa tersebut, sementara pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih menunggu hasil penanganan medis.

Petugas juga terus melakukan pencarian terhadap seorang perempuan berinisial Y yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi pencurian tersebut dan berhasil melarikan diri.

"​Dari olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa emas batangan dengan berat kurang lebih 95 gram dengan nilai Rp250.900.000,00.," ucap Rudi. (uji/mar)