Razia Dua Kafe di Lamongan, Belasan LC dan Pengunjung Dites Urine

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Polres Lamongan menggelar razia di dua kafe di Kabupaten Lamongan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Selasa (13/10/2026) malam.

Kegiatan cipta kondisi tersebut berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Petugas menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni Kafe RS dan Kafe SP, yang diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Dalam razia itu, petugas gabungan memeriksa dan melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri atas lady companion (LC) dan pengunjung kafe. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mencegah sekaligus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ia mengatakan, razia tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkap Hamzaid.

Ia menegaskan, razia di tempat hiburan malam merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, narkoba menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian serta keterlibatan berbagai pihak untuk menanggulanginya.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime sehingga penanganannya membutuhkan upaya bersama.

“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (van)