Polda Jatim Kembali Grebek Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diduga Terlibat Narkoba Diamankan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan kembali menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Simokerto, Rabu (14/10/2026) pagi, dalam upaya menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyisir sejumlah rumah, ruangan kosong, hingga gang-gang permukiman warga untuk mencari barang bukti dan menindak dugaan aktivitas narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa petugas diminta melakukan pemeriksaan secara teliti selama penyisiran berlangsung.

"Selama penyisiran dan pemeriksaan para anggota diperintahkan untuk teliti. Kita cari rumah yang kosong, bila ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai," ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Hingga pukul 13.30 WIB, petugas gabungan mengamankan 19 orang, termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai pecandu narkoba.

Sebanyak 19 orang tersebut menjalani tes urine di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas juga terus mendata orang-orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan penindakan tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan dan pendataan masih berlangsung, termasuk terhadap orang-orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan. Sedangkan dari hasil tes urine atau pun hasil pemeriksaan masih dilakukan dan menunggu hasil," katanya kepada awak media di lokasi.

Jules menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara terperinci jumlah calon tersangka maupun jenis dan jumlah barang bukti yang telah diamankan.

Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan informasi yang akan disampaikan kepada publik.

"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci. Semua akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan selesai dan akurat," jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, kepolisian berencana mendirikan pos pemantauan permanen di kawasan tersebut.

Pos itu nantinya akan dikelola bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Militer (POM) TNI, dan tokoh masyarakat setempat.

"Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan," pungkas Jules.

Jalan Kunti diketahui telah lama mendapat sorotan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Kawasan tersebut bahkan dikenal dengan sebutan Kampung Narkoba sejak sekitar 2010.

Penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba di kawasan itu telah berulang kali dilakukan petugas gabungan. Pada 2025, Polda Jatim juga mendirikan Posko Pengaduan Narkoba di Jalan Kunti, Simokerto, Surabaya.

Posko Pengaduan Narkoba tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. (rus/van)