JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara menjadi sorotan di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Analis politik dan militer Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, menilai pertemuan tersebut memiliki makna politik yang patut dicermati.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (14/10/2026), ia menyebut Jokowi datang bersama istrinya, Iriana, ke kediaman Prabowo pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.
Menurut Ginting, kunjungan tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum pembacaan putusan MK. Ia menduga pertemuan itu berkaitan dengan persoalan yang tengah dihadapi Gibran.
"Tentu saja Presiden tidak bisa menolak mantan Presiden yang ingin bertamu. Namun, walaupun tidak diucapkan secara langsung, dari semiotika politik Presiden Prabowo tentu bisa membaca bahwa kedatangan ini adalah bentuk permintaan bantuan agar Gibran tidak dipersalahkan di dalam kasus tersebut," ujar Ginting.
Meski demikian, Ginting memperkirakan Prabowo tidak akan mencampuri proses hukum yang berkaitan dengan polemik dokumen pendidikan Gibran.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan ranah hukum yang tidak semestinya diselesaikan melalui campur tangan presiden.
"Analisis politik saya, Prabowo menolak untuk membantu dalam kasus Gibran. Artinya, walaupun dulu ada perjanjian politik saat mereka menjadi satu paket (Capres-Cawapres), dalam kasus ini hal tersebut tidak berlaku. Ini adalah persoalan pribadi. Istilahnya, itu kesalahanmu sendiri, maka hadapilah dan tanggung jawab," tegas Ginting.
Ia menambahkan, Prabowo dinilai perlu berhati-hati agar tidak memunculkan persepsi bahwa kekuasaan eksekutif memengaruhi independensi lembaga yudikatif.
Ginting juga menghubungkan hal tersebut dengan kontroversi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya membuka jalan bagi Gibran untuk menjadi calon wakil presiden.
"Presiden Prabowo tentu agak sulit jika harus mengintervensi MK. Dia belajar dari pengalaman dan dampak buruk dari dugaan intervensi pada saat putusan MK90 terkait nasib Gibran sebelumnya," tambahnya.
Ginting menilai, jika Prabowo tidak ikut campur dalam persoalan tersebut, peta dukungan politik terhadap Gibran berpotensi berubah.
Ia juga menyinggung kemungkinan DPR menggunakan hak menyatakan pendapat dalam proses politik yang berkaitan dengan posisi wakil presiden.
Namun, penilaian mengenai maksud pertemuan Prabowo dan Jokowi serta sikap yang diperkirakan akan diambil presiden tersebut merupakan analisis Selamat Ginting.
Dugaan adanya permintaan bantuan dari Jokowi maupun prediksi bahwa Prabowo tidak akan melakukan intervensi belum dapat dipastikan sebagai fakta.










