Tingkatkan Keamanan Pangan, Pengelola Dapur MBG di Jombang Ikuti Seminar HACCP

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Upaya memperkuat standar keamanan pangan dalam program MBG atau Makan Bergizi Gratis terus dilakukan di Jawa Timur. 

Pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama mitra pengelola dapur di Jombang mengikuti Seminar Awareness Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola dapur mengenai sistem manajemen mutu dan keamanan pangan. Seminar juga menjadi bagian dari persiapan menuju sertifikasi HACCP yang difasilitasi oleh Sucofindo.

Ketua Himpunan Mitra Dapur (HMD) Generasi Emas (Gemas) Jombang, Rodly, menegaskan pentingnya penerapan standar higienitas dan keamanan pangan dalam setiap tahapan operasional dapur MBG. Ia menilai, langkah ini diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan tetap aman dan berkualitas.

"Langkah ini berfokus pada kesehatan dan mutu pangan. Kami berharap seluruh operasional dapur selaras dengan kriteria yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga hidangan yang dihasilkan benar-benar berkualitas tinggi," katanya.

Melalui seminar, para pengelola dapur diharapkan memahami berbagai persyaratan teknis yang diperlukan untuk memenuhi standar HACCP. Pengetahuan ini nantinya dapat diterapkan dalam operasional sehari-hari guna meningkatkan kualitas layanan pangan.

Sementara itu, Ketua DPW HMD Gemas Jawa Timur, Bayu Perkasa, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional terkait penataan dan standarisasi dapur penyedia makanan untuk program MBG di Jawa Timur.

"Kami memperoleh amanah khusus dari BGN untuk mendampingi serta mengawal keberjalanan program MBG di Jawa Timur. Oleh sebab itu, kami merealisasikan arahan BGN melalui proses standardisasi dapur ini," ujarnya.

Menurut dia, seminar ini menjadi tahapan penting bagi pengelola dapur dalam mempersiapkan fasilitas mereka agar memenuhi standar yang ditetapkan. Dapur yang berhasil memenuhi persyaratan standarisasi akan memperoleh penetapan alokasi penerima manfaat program MBG pada 2027.

Ia menambahkan, pengelola dapur yang tidak melakukan peningkatan kualitas operasional sesuai standar berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan arahan yang kami terima, dapur penyedia yang tidak melakukan peningkatan (upgrading) standar operasional berisiko ditutup secara permanen dan dicabut izin beroperasinya," ucapnya.

Melalui pembekalan dan pengawasan yang berkelanjutan, HMD Gemas optimistis seluruh dapur penyedia makanan untuk program MBG di Jombang dan wilayah sekitarnya dapat memenuhi standar keamanan pangan serta menyediakan makanan bergizi, higienis, dan aman bagi para penerima manfaat. (aan/mar)