LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MS (68) diduga membacok dua perempuan yang merupakan ibu dan anak, masing-masing berinisial L (49) dan B (19), di Dusun Gebang, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di teras rumah korban dan diduga dipicu persoalan utang piutang yang belum terselesaikan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan utang piutang antara korban L dan terduga pelaku MS.
Sebelum pembacokan terjadi, pihak berwenang bersama pemerintah desa setempat sebenarnya telah merencanakan mediasi di Balai Desa Sukorame untuk mencari penyelesaian secara damai.
Namun, mediasi tersebut batal terlaksana karena korban berinisial L berhalangan hadir.
Setelah mediasi gagal, terduga pelaku yang diduga masih menyimpan rasa sakit hati mendatangi korban yang sedang berada di teras rumahnya. Kedatangan tersebut berujung adu mulut hingga situasi memanas.
"Karena merasa sakit hati , terduga pelaku mendatangi rumah korban hingga terjadi adu mulut," terang Ipda Hamzaid, Kamis (15/10/2026).
Dalam kondisi emosi, MS diduga sempat memukul korban menggunakan tangan kosong.
Ia kemudian mengambil senjata tajam jenis sabit atau arit dan menyerang kedua perempuan tersebut.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban L mengalami luka bacok di bagian belakang kepala dan memar pada wajah sebelah kanan. Sementara itu, korban B mengalami luka bacok di bagian depan kepala atau dahi," ungkapnya.
Mengetahui istri dan anaknya menjadi korban pembacokan, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorame agar ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Sukorame AKP Hariyono bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Selain mengamankan MS, Unit Reskrim Polsek Sukorame juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.
"Petugas Unit Reskrim Polsek Sukorame juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis sabit atau arit," tutup pungkas Hamzaid. (van)










