Wali Kota Batu Ajukan Raperda APBD 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp990,21 Miliar

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (15/10/2026).

Penyampaian Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 4 September 2026.

Wali Kota Batu Nurochman menjelaskan, penyusunan APBD 2027 mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah periode 2025–2029.

Penyusunan anggaran juga menggunakan pendekatan berbasis kinerja agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kota Batu pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp990,21 miliar.

Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp365 miliar, pendapatan transfer Rp514,21 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.070,29 miliar. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp852,51 miliar, belanja modal Rp94,39 miliar, belanja tidak terduga Rp23,41 miliar, dan belanja transfer Rp99,98 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, kebutuhan pembiayaan defisit sebesar Rp80,08 miliar direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

"Kami sangat berharap dukungan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, agar Raperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai batas waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Nurochman.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menyampaikan bahwa penyempurnaan rancangan APBD 2027 akan dilakukan melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Punjul juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Batu meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk kembali mencermati program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Walikota juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mencermati kembali program dan kegiatan yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Punjul. (adi/van)