SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Junaidi (36), warga Jalan Kapas Madya IIIB, Surabaya, menjadi korban pengeroyokan lima orang saat beristirahat di rumahnya.
Ia mengalami luka cukup parah setelah dianiaya menggunakan paving, sementara sejumlah barang di rumahnya turut dirusak.
Peristiwa pengeroyokan tersebut diduga dipicu tuduhan pencurian dua telepon seluler (ponsel) yang dialamatkan kepada Junaidi.
Lima orang yang diduga terlibat diketahui merupakan warga Jalan Kapas Madya Gang Kali. Salah seorang di antaranya disebut bernama Mukhlis.
Hal itu disampaikan Sutik (60), ibu Junaidi, yang rumahnya berada di samping lokasi pengeroyokan. Ia menceritakan, sekitar setelah salat Isya, lima orang mendatangi rumahnya dan mencari Junaidi.
"Awal setelah sholat isya ada sekitaran 5 orang datang kerumah saya dan bertanya tentang anak saya pertama (Junaidi). Salah satu orang bilang akan membunuh aka saya, saya terkejut dan masuk rumah," ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Merasa takut menghadapi kelima orang tersebut, Sutik kemudian meminta bantuan menantunya, suami anak keduanya, untuk menemui mereka.
"Jadi saya takut dan saya minta tolong kepada menantu anak kedua saya untuk menemui orang yang marah itu. Tapi tiba tiba kelima mendobrak rumah anak saya Junaidi yang berada di samping rumah saya," tambah Sutik.
Namun, kelima orang tersebut justru mendobrak pintu rumah Junaidi. Mereka kemudian mengeroyok korban menggunakan paving. Tak hanya itu, sejumlah barang di dalam rumah juga dirusak hingga berantakan.
"Jadi anak saya dipukuli mengunakan paving dan barang barang dirusak," tangis Sutik.
Setelah melakukan pengeroyokan dan perusakan, kelima orang yang disebut sebagai warga Jalan Kapas Madya Gang Kali itu meninggalkan Junaidi dalam kondisi mengalami luka di sekujur tubuh.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui Polsek Tambaksari. Petugas patroli yang bertugas pada malam hari segera mendatangi lokasi kejadian.
"Saetelah mengetahui kondisi luka anak saya yang parah lalu pak Polisi membawa untuk melakukan pertolongan pertama dengan mengantar ke RSUD Soewandi. Putra saya di rawat intensif di IGD karena mengalami luka di wajah yang cukup parah ," tutup Sutik.
Terkait pengeroyokan dan perusakan tersebut, Harian Bangsa berupaya mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Ipda Amirudin.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari tuduhan bahwa Junaidi mencuri dua ponsel milik seseorang dua hari sebelumnya.
"Jadi kelima orang yang mengeroyok menuduh salah satu warga Jl. kapas Madya GG.III B mencuri dua handphone. Tapi dari sang pemilik handphone yang merasa kehilangan tidak melaporkan ke Polsek Tambaksari, namun langsung main hakim sendiri," ujar Amirudin, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, pihak keluarga Junaidi mengaku tidak terima atas pengeroyokan dan perusakan yang dialami korban.
Keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari pada Jumat siang.
Putri (28), anak kedua Sutik, mengatakan pihak keluarga telah menempuh jalur hukum atas kejadian yang menimpa kakaknya.
Ia juga menyebut Junaidi telah menjalani visum setelah mengalami penganiayaan tersebut.
"Jadi apa yang terjadi pada kakak saya , pihak keluarga Tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh 5 orang itu. Terhari ini mas Junaidi telah di visum dan kami melaporkan ke Polsek Tambaksari. Tapi kakak saya pulang paksa karena keluarga tidak mempunyai biaya pengobatan," ujar Putri. (rus/van)










